Shalat
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Artikel ini adalah bagian dari seri Islam |
Rukun Islam |
Syahadat · Shalat · Zakat · Puasa · Haji |
Rukun Iman |
Allah · Kitab · Malaikat · |
Nabi · Kiamat · Takdir |
Tokoh Islam |
Muhammad SAW |
Nabi & Rasul· Para Sahabat· Ahlul Bait |
Kota Suci |
Mekkah · Madinah · Yerusalem |
Najaf · Karbala · Kufah |
Kazimain · Mashhad · Samarrah |
Hari Raya |
Hijrah · Idul Fitri · Maulid |
Idul Adha · Asyura · Ghadir Khum |
Arsitektur |
Mesjid · Menara · Mihrab · Ka'bah |
Arsitektur Islam |
Jabatan Fungsional |
Khalifah ·Ulama ·Muadzin · Imam · Mullah |
Ayatullah · Mufti |
Teks & Hukum |
Al-Qur'an · Hadits · Sunnah |
Fiqih · Fatwa · Syariat |
Aliran |
Sunni: Hanafi · Hambali · Maliki · Syafi'i |
Syi'ah: Dua Belas Imam · Ismailiyah · Zaiddiyah |
Lain-lain: Ibadi · Khariji'ah · Murji'ah · Mu'taziliyah |
Gerakan |
Ikhwanul Muslimin · Tasawuf Wahhabisme · Salafiyah |
Ormas Islam |
Nahdlatul Ulama · Muhammadiyah Persis · MUI |
Lihat Pula |
Indeks artikel tentang Islam |
|
Shalat (atau sering ditulis salat,solat,sholat) merujuk kepada salah satu ritual ibadat pemeluk agama Islam. Secara bahasa shalat berasal dari bahasa Arab yang memiliki arti : do'a. Sedangkan menurut istilah shalat bermakna serangkaian kegiatan ibadah khusus atau tertentu yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Praktik shalat harus sesuai dengan segala petunjuk tata cara Rasulullah SAW sebagai figur pengejawantah perintah Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda, Shalatlah kalian sesuai dengan apa yang kalian lihat aku mempraktikkannya. (HR Bukhari-Muslim).
Daftar isi |
[sunting] Hukum Shalat
Hukum shalat dapat dikategorisasikan sebagai berikut :
- Fardhu, Shalat fardhu ialah shalat yang diwajibkan untuk mengerjakannya. Shalat Fardhu terbagi lagi menjadi dua, yaitu :
- Fardhu ‘Ain : ialah kewajiban yang diwajibkan kepada mukallaf langsung berkaitan dengan dirinya dan tidak boleh ditinggalkan ataupun dilaksanakan oleh orang lain, seperti shalat lima waktu, dan shalat jum'at(Fardhu 'Ain untuk pria).
- Fardhu Kifayah : ialah kewajiban yang diwajibkan kepada mukallaf tidak langsung berkaitan dengan dirinya. Kewajiban itu menjadi sunnah setelah ada sebagian orang yang mengerjakannya. Akan tetapi bila tidak ada orang yang mengerjakannya maka kita wajib mengerjakannya dan menjadi berdosa bila tidak dikerjakan. Seperti shalat jenazah.
- Nafilah (shalat sunnat),Shalat Nafilah adalah shalat-shalat yang dianjurkan atau disunnahkan akan tetapi tidak diwajibkan. Shalat nafilah terbagi lagi menjadi dua, yaitu
- Nafil Muakkad adalah shalat sunnat yang dianjurkan dengan penekanan yang kuat (hampir mendekati wajib), seperti shalat dua hari raya, shalat sunnat witr dan shalat sunnat thawaf.
- Nafil Ghairu Muakkad adalah shalat sunnat yang dianjurkan tanpa penekanan yang kuat, seperti shalat sunnat Rawatib dan shalat sunnat yang sifatnya insidentil (tergantung waktu dan keadaan, seperti shalat kusuf/khusuf hanya dikerjakan ketika terjadi gerhana).
[sunting] Rukun Shalat
- Artikel utama: Rukun Shalat, dan [[]], dan [[]], dan [[]], dan [[]]
11 Rukun Shalat :
- Niat
- Takbiratul ihram
- Berdiri bagi yang sanggup
- Membaca surat Al Fatihah
- Ruku' dengan thu'maninah
- I'tidal dengan thu'maninah
- Sujud dua kali dengan thu'maninah
- Duduk antara dua sujud dengan thu'maninah
- Duduk dengan thu'maninah serta membaca tasyahud akhir dan shalawat nabi
- Membaca salam
- Tertib (melakukan rukun secara berurutan)
[sunting] Shalat Berjama'ah
- Artikel utama: Shalat Berjama'ah, dan [[]], dan [[]], dan [[]], dan [[]]
Shalat tertentu dianjurkan untuk dilakukan secara bersama-sama(berjama'ah). Pada shalat berjama'ah seseorang yang dianggap paling kompeten akan ditunjuk sebagai Imam Shalat, dan yang lain akan berlaku sebagai Makmum.
- Shalat yang dapat dilakukan secara berjama'ah antara lain :
- Shalat Fardhu
- Shalat Tarawih
- Shalat yang mesti dilakukan berjama'ah antara lain:
- Shalat Jum'at
- Shalat Hari Raya (Ied)
- Shalat Istisqa'
[sunting] Shalat dalam kondisi khusus
- Artikel utama: Safar (perjalanan), dan Shalat Qashar, dan Shalat Jama’, dan [[]], dan [[]]
Dalam situasi dan kondisi tertentu kewajiban melakukan shalat diberi keringanan tertentu. Misalkan saat seseorang sakit dan saat berada dalam perjalanan (safar).
Bila seseorang dalam kondisi sakit hingga tidak bisa berdiri maka ia diperbolehkan melakukan shalat dengan posisi duduk, sedangkan bila ia tidak mampu untuk duduk maka ia diperbolehkan shalat dengan berbaring, bila dengan berbaring ia tidak mampu melakukan gerakan tertentu ia dapat melakukannya dengan isyarat.
Sedangkan bila seseorang sedang dalam perjalanan, ia diperkenankan menggabungkan (jama’) atau meringkas (qashar) shalatnya. Menjama' shalat berarti menggabungkan dua shalat pada satu waktu yakni dzuhur dengan ashar atau maghrib dengan isya. Mengqasar shalat berarti meringkas shalat yang tadinya 4 raka'at (dzuhur,ashar,isya) menjadi 2 rakaat.
[sunting] Shalat dalam Al Qur'an
- QS (14:31)
Katakanlah kepada hamba-hamba-Ku yang telah beriman: Hendaklah mereka mendirikan shalat, menafkahkan sebahagian rezki yang Kami berikan kepada mereka secara sembunyi ataupun terang-terangan sebelum datang hari (kiamat) yang pada hari itu tidak ada jual beli dan persahabatan (QS.Ibrahim :31)
- QS (29:45)
Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat lain) Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan (al-‘Ankabut : 45)
- QS (19:59)
Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan (Maryam: 59)
- QS (70:19-23)
Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir. Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh-kesah, dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir, kecuali orang-orang yang mengerjakan shalat, yang mereka itu tetap mengerjakan shalatnya (al-Ma’arij : 19-23)
[sunting] Pranala luar
- (id) PDF Ilustrasi Posisi Imam dan Makmum dalam Sholat Berjamaah [1]
- (en) Petunjuk tatacara shalat interaktif, dalam format flash [2]
Serial Artikel Islam mengenai Shalat | |
---|---|
Shalat Fardhu: |
|
|
Kategori: Shalat | Islam | Ibadah Islam