Konfederasi Jerman Utara
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Sejarah Jerman | |
|
Konfederasi Jerman Utara (dalam bahasa Jerman Norddeutscher Bund) terbentuk pada tahun 1867, mengikuti runtuhnya Konfederasi Jerman. Dibentuk oleh 22 negara Jerman bagian utara, ia secara efektif merupakan pengelompokan transisional dan hanya ada sampai didirikannya Kekaisaran Jerman pada tahun 1871. Namun hal ini mengokohkan penguasaan Prusia atas Jerman bagian utara dan memancarkan kuasa yang sama melalui Zollverein (Uni Perbatasan) dan perjanjian perdamaian rahasia (disetujui dengan negara-negara selatan pada hari sebelum berlakunya Perdamaian Praha) di Jerman bagian selatan. Pantas diperhatikan, Konfederasi ini tidak mengikut sertakan Austria dan Bayern. Meski ia tidak ada lagi semenjak dibentuknya Kekaisaran Jerman pada tahun 1871, ia merupakan dasar pembangunan konstitusi Jerman tahun 1871. Konstitusi ini memberikan kekuasaan besar pada kanselir baru, Bismarck yang ditunjuk menjadi kepala Dewan Federal (Bundesrat) Prusia. Hal ini membuat sang kanselir 'bertanggung jawab' namun tidak bisa disalahkan Reichstag (Parlemen Jerman). Berkat hal ini Bismarck bisa menjadi penghubung antara rakyat dan sang Kaisar. Namun konstitusi ini secara relatif bersifat konservatif. Sang kanselir tetap memiliki kekuasaan untuk mengatur anggaran militer setelah ada krisis konstitusional yang menelan Kaisar Wilhelm I pada 1862. Undang-undang juga melarang beberapa pegawai negeri untuk menjadi anggota Reichstag,terutama mereka yang menjadi lawan utama Bismarck pada tahun 1860-an.
Federasi ini dibentuk setelah Prusia mengalahkan Austria pada Perang Austria-Prusia di tahun 1866. Otto von Bismarck membuat konstitusi ini yang mulai berlaku pada 1 Juli 1867, dengan Raja Prusia, Wilhelm I, sebagai kepalanya dan Bismarck sebagai kanselirnya. Negara-negara (bagian) diwakili di Dewan Federal (Bundesrat) dengan 43 kursi (Prusia mendapatkan 17 kursi). Terutama yang patut disinggung di sini ialah bahwa Bismarck memperkenalkan hak pilih semesta kepada pria di Konfederasi ini untuk pemilihan umum Reichstag. Keanggotaan Dewan Federal atau Bundesrat diperluas sebelum tahun 1871 dengan didirikannya Parlemen Zollverein pada 1867, sebuah usaha untuk mendekatkan persatuan dengan negara-negara selatan dengan memperbolehkan mereka mengirimkan wakil ke Dewan Federal.
Mengikuti dikalahkannya Perancis oleh Prusia pada Perang Perancis-Prusia pada tahun 1871, Bayern, Württemberg, dan Baden (bersama beberapa bagian Hessen yang belum masuk Federasi), bergabung dan dengan negara-negara lainnya lalu membentuk Kekaisaran Jerman. Wilhem I lalu mengambil gelar Kaisar Jerman.
[sunting] Daftar negara-negara anggota
- Prusia (termasuk Lauenburg)
- Sachsen
- Mecklenburg-Schwerin
- Sachsen-Weimar-Eisenach
- Mecklenburg-Strelitz
- Oldenburg
- Braunschweig-Lüneburg
- Sachsen-Meiningen
- Sachsen-Altenburg
- Sachsen-Coburg-Gotha
- Anhalt
- Schwarzburg-Rudolstadt
- Schwarzburg-Sondershausen
- Waldeck
- Reuss (Garis Tua)
- Reuss (Garis Muda)
- Schaumburg-Lippe
- Lippe
- Lübeck
- Bremen
- Hamburg
- bagian Hessen yng terletak di utara sungai Main (provinsi Hessen Hulu, “Oberhessen”)