Keuskupan Sufragan Tanjung Selor
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Keuskupan Sufragan Tanjung Selor adalah wilayah teritorial Gereja Katolik Roma yang mencakup Kalimantan Timur bagian Utara. Wilayah geografisnya mencakup Kota Tarakan, Kabupaten Berau, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan.
Keuskupan Tanjung Selor merupakan keuskupan sufragan dari Keuskupan Agung Samarinda. Pada tahun 2004 tercatat terdiri dari 12 paroki, dilayani oleh 21 imam untuk 28.218 umat dengan persentase populasi Katolik 6,5%.
[sunting] Sejarah
Keuskupan Tanjung Selor dibentuk dari sebagian wilayah Keuskupan Samarinda pada tanggal 9 Januari 2002. Saat terbentuk, Keuskupan Tanjung Selor masih merupakan keuskupan sufragan dari Keuskupan Agung Pontianak. Baru setelah Keuskupan Samarinda ditetapkan menjadi keuskupan agung pada tanggal 29 Januari 2003, Keuskupan Tanjung Selor menjadi keuskupan sufragan dari provinsi gerejani yang baru tersebut.
[sunting] Uskup
[sunting] Pranala luar
Artikel mengenai agama Katolik ini adalah sebuah tulisan rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |