Kementerian Negara Riset dan Teknologi Republik Indonesia
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Kementerian Negara Riset dan Teknologi atau disingkat Menneg Ristek adalah salah satu kementerian negara dalam Pemerintahan Republik Indonesia. Kementerian ini dipimpin oleh seorang Menteri Negara Ristek, yang saat ini dijabat oleh Dr. Kusmayanto Kadiman.
[sunting] Tugas Pokok dan Fungsi
Kementerian Negara Ristek mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi di bidang riset, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menyelenggarakan fungsi :
- perumusan kebijakan nasional di bidang riset, ilmu pengetahuan dan teknologi;
- koordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang riset, ilmu pengetahuan dan teknologi;
- pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggungjawabnya;
- pengawasan atas pelaksanaan tugasnya;
- penyampaian laporan hasil evaluasi, saran, dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden.
[sunting] Lihat pula
- Daftar Menteri Riset dan Teknologi Indonesia
Artikel mengenai Indonesia ini adalah sebuah tulisan rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |
|
|
---|---|
Kementerian Koordinator: Politik, Hukum dan Keamanan | Perekonomian | Kesejahteraan Rakyat |