Kementerian Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Kementerian Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (disingkat PPDT) adalah salah satu kementerian dalam pemerintahan Indonesia yang mempunyai tugas membantu presiden dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi di bidang pembangunan daerah tertinggal. Kementerian ini dipimpin oleh seorang Menteri Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal yang pada tahun 2006 dijabat oleh Drs. Syaifullah Yusuf.
Artikel mengenai Indonesia ini adalah sebuah tulisan rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |
|
|
---|---|
Kementerian Koordinator: Politik, Hukum dan Keamanan | Perekonomian | Kesejahteraan Rakyat |