Tri Krama Adyaksa
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Tri Krama Adhyaksa, adalah doktrin Kejaksaan Republik Indonesia:
- Satya, yang artinya kesetiaan yang bersumber pada rasa jujur, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, terhadap diri pribadi dan keluarga maupun kepada sesama manusia.
- Adhi, yang artinya kesempurnaan dalam bertugas dan berunsur utama pemilikan rasa tanggung jawab bertanggung jawab baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, terhadap keluarga dan terhadap sesama manusia.
- Wicaksana, yang artinya bijaksana dalam tutur kata dan tingkah laku khususnya dalam pengetrapan kekuasaan dan kewenangannya.
Kejaksaan Republik Indonesia |
---|
Lembaga: Kejaksaan Agung | Kejaksaan Tinggi | Kejaksaan Negeri |