Negara-Negara Persemakmuran
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Persemakmuran atau Negara-Negara Persemakmuran (bahasa Inggris: Commonwealth of Nations) merupakan suatu persatuan secara sukarela yang melibatkan negara-negara berdaulat yang didirikan atau pernah dijajah oleh pihak Britania Raya (atau sering hanya disebut Inggris).
Tidak semua anggota mengakui Ratu Inggris, Elizabeth II, sebagai kepala negara.
Negara-negara yang mengambilnya sebagai kepala negara dikenal sebagai Kerajaan Persemakmuran atau "Commonwealth Realm". Bagaimanapun juga, kebanyakan anggotanya adalah republik, dan sebagian yang lain mempunyai monarki tersendiri. Namun demikian, semua anggotanya menganggap Ratu Elizabeth II sebagai Ketua Persemakmuran.
Daftar isi |
[sunting] Sejarah
Persemakmuran adalah lanjutan kepada Kerajaan Britania dan lahir dari Konferensi Kerajaan pada akhir 1920-an. Setelah negara-negara jajahan Britania mencapai kemerdekaan, Persemakmuran telah didirikan untuk menyatukan negara-negara bekas jajahan Britania ini.
[sunting] Daftar negara-negara Persemakmuran menurut benua
Tanggal keanggotaan (tahun masuk dalam tanda kurung).
- Afrika
- Afrika Selatan (1931) (meninggalkan Persemakmuran pada 1961 tetapi menjadi anggota lagi pada 1994)
- Ghana (1957)
- Nigeria (1960) (digantung pada 1995 tetapi dimasukkan lagi pada 1999)
- Sierra Leone (1961)
- Tanzania (1961)
- Uganda (1962)
- Kenya (1963)
- Malawi (1964)
- Zambia (1964)
- Gambia (1965)
- Botswana (1966)
- Lesotho (1966)
- Mauritius (1968)
- Swaziland (1968)
- Seychelles (1976)
- Namibia (1990)
- Mozambik (1995)
- Kamerun (1995)
Anggota-anggota yang kini digantung:
- Tiada.
Bekas-bekas anggota:
- Republik Irlandia meninggalkan Persemakmuran pada 1949
- Newfoundland dijadikan wilayah di Kanada pada 1949
- Zimbabwe meninggalkan Persemakmuran pada 2003
Bekas-bekas jajahan dan daerah mandat Britania yang tidak menjadi anggota: