Daftar pejabat Indonesia yang dipenjara
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Berikut ialah daftar para pejabat tinggi Indonesia yang pernah ditahan atau dipenjara karena kasus kriminal atau korupsi. Untuk pejabat yang ditahan karena kasus politik, lihat Daftar Pejabat Indonesia Yang Dipenjara Kasus Politik.
- Abdullah Puteh, mantan Gubernur Aceh
- Abilio Soares, mantan Gubernur Timor Timur, karena dakwaan 'Dunia Internasional'
- Akbar Tandjung
- Basuki (politikus), mantan ketua DPRD Surabaya
- Beddu Amang, mantan Kepala Bulog
- Bob Hasan, mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan
- Hendro Budiyanto, mantan direktur Bank Indonesia
- Heru Supraptomo, mantan direktur Bank Indonesia
- Hutomo Mandala Putra Soeharto, anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat
- Ida Bagus Oka, mantan Gubernur Bali dan Menteri Sosial
- M. Sahid, wakil walikota Bogor
- Mulyana W. Kusumah, anggota KPU
- Nazaruddin Sjamsuddin, ketua KPU
- Nurdin Halid, ketua PSSI
- Paul Sutopo, mantan direktur Bank Indonesia
- Rahardi Ramelan, mantan Menteri Perdagangan
- Rusadi Kantaprawira, anggota KPU
- Safder Yusacc, mantan sekjen KPU
- Said Agil Husin Al Munawar, mantan Menteri Agama
- Sri Roso Sudarmo, bupati Bantul
- Suyitno Landung, mantan kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri
- Syafruddin Temenggung, mantan kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Menjadi tersangka kasus jual beli pabrik gula Rajawali III, dan ditahan pada 22 Februari 2006.
- Syahril Sabirin, mantan Gubernur Bank Indonesia
- Theo Toemion, mantan kepala BKPM
- Dijadikan tersangka pada 28 Desember 2005 dan ditahan sejak tanggal itu selama 20 hari.