Said Agil Husin Al Munawar
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Prof. Dr. Haji Said Agil Husin Al Munawar, MA (lahir di Palembang pada 26 Januari 1954) adalah seorang pengajar dan mantan Menteri Agama Indonesia. Ia menjabat sebagai Menteri Agama pada Kabinet Gotong Royong (2001-2004).
Pengajar lulusan Fakultas Syariah di Unversitas Ummu AI Quro Makkah (Master of Art 1983; Ph.D. 1987) di Arab Saudi ini pernah bekerja sebagai dosen pada beberapa perguruan tinggi sebelum menjadi menteri, terutamanya perguruan tinggi Islam seperti Institut Agama Islam Negeri di beberapa tempat di Indonesia. Selain itu, Munawar juga pernah menjadi Dosen Pendidikan Kader Ulama (PKU) Majelis Ulama Indonesia Pusat pada tahun 1990 hingga 1998.
Pada 7 Februari 2006, ia divonis hukuman 5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena dinyatakan terbukti melakukan korupsi dana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Dana Abadi Umat (DAU) pada tahun 2002-2004. Penyelewengan BPIH Munawar mencapai Rp. 35,7 miliar, sedangkan DAU yang diselewengkan berjumlah Rp 240,22 miliar.
[sunting] Pranala luar
- (id) Profil di Tokoh Indonesia
- (id) Profil di PDAT
- (id) "Divonis Lima Tahun, Said Agil Banding", KOMPAS, 8 Februari 2006
- (id) "Said Agil, Sosok Penuh Kontroversial", Liputan 6, 17 Juni 2005
Didahului oleh: Drs. KH Muhammad Tolchah Hasan |
Menteri Agama Indonesia 2001–2004 |
Digantikan oleh: Muhammad Mahtuh Basyuni |