Brfxxccxxmnpcccclllmmnprxvclmnckssqlbb11116
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Brfxxccxxmnpcccclllmmnprxvclmnckssqlbb11116 (diucapkan albin) adalah nama yang diberikan kepada seorang anak Swedia yang dilahirkan pada 1991.
Orangtua anak lelaki ini telah berencana untuk tidak memberikan nama secara resmi kepada anaknya sama sekali, sebagai protes terhadap hukum pemberian nama di Swedia yang berbunyi:
- Nama kecil tidak akan disetujui bila nama itu menyakiti orang lain atau dapat dianggap menyebabkan rasa yang tidak menyenangkan bagi orang yang menggunakannya, atau nama-nama yang karena alasan tertentu yang jelas tidak cocok sebagai nama kecil.
Karena orangtuanya (Elizabeth Hallin dan sang ayah yang tidak diidentifikasikan namanya) tidak mendaftarkan nama sampai hari ulang tahun kelima anak tersebut, sebuah pengadilan distrik di Halmstad, Swedia selatan mengenakan denda kepada orangtuanya sejumlah 5.000 krona (sekitar AS$682). Menanggapi denda tersebut, orangtuanya menyerahkan sebuah nama yang terdiri dari 43-karacter pada Mei 1996, sambil menyatakan bahwa nama itu merupakan "suatu perkembangan yang sarat, ekspresionistis yang kami pandang sebagai sebuah kreasi artistik." Kedua orangtua itu menyarankan agar nama ini dipahami dalam semangat 'patafisika. Pengadilan menolak nama itu dan tetap menjatuhkan dendanya.
Kemudian kedua orangtua itu mencoba mengubah ejaan namanya menjadi A (juga diucapkan albin). Sekali lagi, pengadilan tidak menyetujui ide kedua orangtua itu dalam memberikan nama anaknya.