Transmigrasi
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Transmigrasi (Latin: trans - seberang, migrare - pindah) adalah suatu program yang dibuat oleh pemerintah Indonesia untuk memindahkan penduduk dari suatu daerah yang padat penduduk ke daerah lain di dalam wilayah Indonesia. Penduduk yang melakukan transmigrasi disebut transmigran.
Tujuan resmi program ini adalah untuk mengurangi kemiskinan dan kepadatan penduduk di pulau Jawa, memberikan kesempatan bagi orang yang mau bekerja, dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja untuk mengolah sumber daya di pulau-pulau lain seperti Papua, Kalimantan, Sumatra, dan Sulawesi. Kritik mengatakan bahwa pemerintah Indonesia berupaya memanfaatkan para transmigran untuk menggantikan populasi lokal, dan untuk melemahkan gerakan separatis lokal. Program ini beberapa kali menyebabkan kontroversi dan konflik, termasuk juga bentrokan antara pendatang dan penduduk asli setempat.
Dasar hukum yang digunakan untuk program ini adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1972 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 1973 tentang Penyelenggaraan Transmigrasi, ditambah beberapa Keppres dan Inpres pendukung.
[sunting] Pranala luar
- (id) Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia
- (en) Indonesia's Transmigration Programme - An Update, suatu laporan tahun 2001 oleh "Down to Earth", organisasi berbasis di Britania Raya yang mengurusi masalah lingkungan hidup di Indonesia. Laporan ini merupakan pembahasan kritis terhadap pelaksaan program ini pada pemerintahan Soeharto.
Artikel ini adalah sebuah tulisan rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |