Negara kota
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Negara Kota adalah negara yang berbentuk kota yang memiliki wilayah, memiliki rakyat,dan pemerintahan berdaulat penuh. Negara kota biasanya memiliki wilayah yang kecil yang meiliki luas sebesar kota pada umumnya.
[sunting] Contoh modern
Negara-negara kota dewasa ini adalah Singapura, Monako dan Vatikan.