Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia), suatu asosiasi yang menghimpun para jurnalis televisi dan didirikan pada era reformasi, yakni pada bulan Agustus 1998, menyusul pengunduran diri Presiden Soeharto. Pada saat itu, ratusan jurnalis televisi dari RCTI, TPI, SCTV, Indosiar, dan ANTV berkumpul di Jakarta untuk melakukan kongres pertama dan sepakat mendirikan IJTI dan memilih pengurus pertama organisasi ini.
Artikel mengenai Indonesia ini adalah sebuah tulisan rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |