Distrik Kelua
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Distrik Kelua adalah bekas distrik (kawedanan) yang merupakan bagian dari wilayah administratif Onderafdeeling Tabalong dan Kelua pada jaman kolonial Hindia Belanda dahulu. Distrik Kelua pernah dipimpin oleh Kepala Distrik (districhoofd) yaitu Kiai Tjakra Widana (1898). Dewasa ini wilayah distrik ini termasuk dalam wilayah Kabupaten Tabalong. Suku Banjar yang mendiami wilayah bekas distrik ini disebut Orang Kelua (Urang Kalua')
Artikel mengenai Indonesia ini adalah sebuah tulisan rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |