The Big Four auditors
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
The Big 4 atau The Big Four adalah suatu kelompok kantor akuntan internasional yang menangani bagian terbesar pekerjaan audit dari perusahaan-perusahaan publik. Jika ditelusuri, sejarah pendirian masing-masing anggota the Big Four kebanyakan berasal dari Eropa.
Anggota the Big Four sesuai urutan berdasarkan jumlah penghasilan dan sumber daya adalah:
Daftar sebelumnya mencantumkan Arthur Andersen sebagai kantor yang terkecil dari the Big Five. Kantor ini dituduh berbuat salah dalam skandal Enron pada tahun 2001 karena “pemalsuan laporan keuangan Enron”
Daftar isi |
[sunting] Sejarah
Sejak tahun 1989, serangkaian penggabungan usaha telah mengurangi jumlah kantor akuntan besar dari delapan menjadi empat.
[sunting] Big 8 (1970-an sampai 1989)
Dalam tahun 1979, kantor-kantor tersebut disebut sebagai the Big 8 yang merupakan dominasi internasional dari delapan kantor akuntan terbesar:
- Arthur Andersen
- Arthur Young & Company
- Coopers & Lybrand
- Ernst & Whinney (dahulu Ernst & Ernst)
- Haskins & Sells (bergabung dengan sebuah kantor dari Eropa yang pada akhirnya menjadi Deloitte, Haskins and Sells)
- KPMG (terbentuk karena bergabungnya Peat Marwick International dan KMG Group)
- Price Waterhouse
- Touche Ross
The Big 8 itu sendiri sebelumnya juga merupakan hasil beberapa penggabungan.
[sunting] Big 6 (1989 - 1998)
The Big 8 berubah menjadi the Big 6 dalam tahun 1989 pada saat Ernst & Whinney bergabung dengan Arthur Young membentuk Ernst & Young di bulan Juni dan Deloitte, Haskins & Sells bergabung dengan Touche Ross membentuk Deloitte & Touche di bulan Agustus.
[sunting] Big 5 (1998-2002)
The Big 6 berubah menjadi the Big 5 di bulan Juli 1998 pada saat Price Waterhouse bergabung dengan Coopers & Lybrand membentuk PricewaterhouseCoopers.
[sunting] Big 4 (mulai 2002)
Kantor akuntan Arthur Andersen didakwa melawan hukum karena menghancurkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengauditan Enron, dan menutup-nutupi kerugian jutaan dolar dalam Skandal Enron yang meledak pada tahun 2001. Hasil keputusan hukum secara efektif menyebabkan kebangkrutan global dari bisnis Arthur Andersen. Kantor-kantor koleganya di seluruh dunia yang berada di bawah bendera Arthur Andersen seluruhnya dijual dan kebanyakan menjadi anggota kantor akuntan internasional lainnya. Di Britania Raya, para partner Arthur Andersen setempat kebanyakan bergabung dengan Ernst & Young dan Deloitte Touche Tohmatsu. Di Indonesia, para partner Arthur Andersen pada akhirnya bergabung dengan Ernst & Young.
Bangkrutnya Arthur Andersen meninggalkan hanya empat kantor akuntan internasional di seluruh dunia, yang menyebabkan masalah besar bagi perusahaan-perusahaan internasional besar, karena mereka diharuskan untuk menggunakan kantor akuntan yang berbeda untuk pekerjaan audit perusahaan dan layanan non-auditnya. Karena itu, hilangnya salah satu kantor akuntan besar itu telah menurunkan tingkat kompetisi di antara kantor-kantor akuntan dan menyebabkan meningkatnya beban akuntansi bagi banyak klien.