Persetujuan Kanagawa
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Pada 31 Maret 1854, Persetujuan Kanagawa atau Konvensi Kanagawa (bahasa Jepang: 神奈川条約, atau 日米和親条約) digunakan oleh Komodor Matthew Perry dari Angkatan Laut AS untuk memaksa dibukanya pelabuhan-pelabuhan Jepang di Shimoda dan Hakodate kepada Amerika Serikat dan mengakhiri kebijakan tertutup Jepang yang telah berjalan selam 200 tahun.
Persetujuan ini juga menjamin keselamatan kapal Amerika yang karam dan mendirikan kedutaan Amerika yang permanen. Meski dia menolak berhadapan dengan pejabat Jepang dan meminta untuk berbicara langsung dengan Kepala Negara Jepang, Perry tidak sadar bahwa dia hanya telah berbicara dengan wakil Keshogunan Tokugawa dan bukan sang Kaisar sendiri. Sang Kaisar menolak karena dia tidak pernah akan mau berhubungan langsung dengan orang asing.
Setelah persetujuan ini diselesaikan, persetujuan lainnya yang mirip juga dinegosiasikan oleh orang-orang Rusia dan Britania.
[sunting] Lihat pula
- Sejarah Jepang