Pengadilan Militer
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Artikel ini memerlukan pemutakhiran informasi. Anda dapat membantu memutakhirkan informasi yang ada dan menghapus templat ini setelah selesai |
Pengadilan Militer merupakan badan pelaksana kekuasaan peradilan di bawah Mahkamah Agung di lingkungan militer yang bertugas untuk memeriksa dan memutus pada tingkat pertama perkara pidana yang terdakwanya adalah prajurit yang berpangkat Kapten ke bawah[rujukan?].
Nama, tempat kedudukan, dan daerah hukum Pengadilan Militer ditetapkan melalui Keputusan Panglima. Apabila perlu, Pengadilan Militer dapat bersidang di luar tempat kedudukannya bahkan di luar daerah hukumnya atas izin Kepala Pengadilan Militer Utama[rujukan?].
[sunting] Referensi
Artikel mengenai Indonesia ini adalah sebuah tulisan rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |