Kotapraja
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Kotapraja adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia pada zaman dahulu untuk wilayah perkotaan. Secara administratif, kotapraja merupakan Daerah Tingkat III yang setingkat dengan Kecamatan, dan menjadi bagian dari Daerah Tingkat II (Kabupaten).
Artikel mengenai Indonesia ini adalah sebuah tulisan rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |