Jam malam
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Jam malam adalah sebuah perintah dari pemerintah agar sekelompok orang atau masyarakat kembali ke tempat tinggal masing-masing sebelum waktu yang ditentukan. Jam malam diterapkan untuk menjaga keamanan umum (misalnya saat terjadi kerusuhan) atau untuk membatasi gerak-gerik kelompok tertentu (misalnya jam malam yang diberlakukan pemerintah Jerman Nazi terhadap orang-orang Yahudi).