Hutan suaka alam
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Hutan suaka alam adalah hutan atau kawasan hutan yang dikelola untuk melindungi kekayaan keanekaragaman hayati atau keindahan alam di dalamnya. Istilah lainnya adalah hutan konservasi atau kawasan konservasi.
Termasuk ke dalam katagori hutan suaka alam adalah (1) kawasan suaka alam seperti halnya cagar alam dan suaka margasatwa, dan (2) kawasan pelestarian alam seperti taman nasional, taman wisata alam dan taman hutan raya di daratan.
Cagar biosfer di daratan biasanya termasuk hutan suaka alam.