Eka Santosa
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Drs. H. Eka Santosa (lahir di Banjar, Ciamis pada 29 Juli 1959) adalah seorang politikus Indonesia. Ia adalah anggota Komisi II DPR-RI dari Fraksi PDI-Perjuangan saat ini (2004-2009). Sebelumnya ia menjabat sebagai Ketua DPRD Jawa Barat pada periode 1999-2004.
Santosa menyelesaikan pendidikan dasarnya di Sukaraja, Tasikmalaya. Pendidikan sekolah menengah ditempuh di Banjar, Ciamis. Ia lulus dari jurusan Ilmu Pemerintahan dalam Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik di Universitas Padjadjaran di Bandung. Ia lama menggeluti kegiatan di lembaga-lembaga swadaya masyarakat dan aktif di GMNI Cabang Bandung, Sekretaris Forum Alumni GMNI Jawa Barat serta Wakil Ketua Balitbang PDI-Perjuangan Jawa Barat. Ia juga sedang menjabat sebagai Ketua Umum KONI Jawa Barat.
Pada 1 Juni 2005, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembobolan APBD sebesar Rp.33,375 miliar yang juga dikenal sebagai kasus kaveling-gate. Pada 5 Januari 2006, ia ditetapkan menjadi terdakwa dalam kasus ini oleh Pengadilan Negeri Bandung.
Dari pernikahannya dengan Rina Ningsih, ia mempunyai dua orang anak.
[sunting] Referensi
- (id) Artikel tulisan Eka Santosa - biodata singkat di akhir tulisan, diakses 6 Januari 2006
- (id) "Anggota DPR Eka Santosa Jadi Tersangka Korupsi APBD", TEMPO, 1 Juni 2005
- (id) "Eka Santosa Tersangka Kasus Kaveling-gate", Pikiran Rakyat, 2 Juni 2005
- (id) "Eka Santosa Ditanya soal Pencairan Dana Kapling", KOMPAS, 18 Juni 2005
- (id) "Berkas Sudah Dilimpahkan ke PN Bandung", KOMPAS, 20 Desember 2005
- (id) "Mantan Pimpinan DPRD Jabar Didakwa Korupsi", KOMPAS, 6 Januari 2006
Artikel mengenai biografi tokoh ini adalah sebuah tulisan rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |