Dewan Keamanan PBB
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Dewan Keamanan PBB adalah badan terkuat di PBB. Tugasnya adalah menjaga perdamaian dan keamanan antar negara.
Sedang badan PBB lainnya hanya dapat memberikan rekomendasi kepada para anggota, Dewan Keamanan mempunyai kekuatan untuk mengambil keputusan yang harus dilaksanakan para anggota di bawah Piagam PBB.
Dewan Keamanan mengadakan pertemuan pertamanya pada 17 Januari 1946 di Church House, London dan keputusan yang mereka tetapkan disebut Resolusi Dewan Keamanan PBB.
[sunting] Anggota
Dewan ini mempunyai lima anggota tetap. Mereka aslinya adalah kekuatan yang menjadi pemenang Perang Dunia II:
Republik China dikeluarkan pada 1971 dan digantikan oleh Republik Rakyat Tiongkok. Setelah Uni Soviet pecah, Rusia masuk menggantikannya.
Dengan itu, anggota tetapnya kini adalah:
Kelima anggota tersebut adalah negara-negara yang boleh mempunyai senjata nuklir di bawah Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir.
Sepuluh anggota lainnya dipilih oleh Sidang Umum PBB untuk masa bakti 2 tahun yang dimulai 1 Januari, dengan lima dari mereka diganti setiap tahunnya.
Anggota dewan keamanan yang dipilih untuk 2006 adalah:
- Argentina (Amerika Latin)
- Denmark (Eropa Barat)
- Ghana (Afrika)
- Jepang (Asia)
- Peru (Amerika Latin)
- Qatar (Asia)
- Republik Kongo (Afrika)
- Slowakia (Eropa Timur)
- Tanzania (Afrika)
- Yunani (Eropa Selatan)
Pada 16 Oktober 2006, Belgia, Indonesia, Italia dan Afrika Selatan terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk periode dua tahun dan mulai bertugas sejak 1 Januari 2007. Anggota kelima belum diputuskan.
[sunting] Lihat pula
[sunting] Pranala luar
- (en) Situs resmi
Perserikatan Bangsa-Bangsa | |
Sistem PBB |
|
Resolusi PBB |
|
Bendera | Anggota PBB | Sekretaris Jenderal | Markas Besar | Piagam PBB | Tanda Penghargaan |