Blok Cepu
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Kenetralan sebagian atau keseluruhan artikel ini dipertentangkan. Silakan melihat pembicaraan di halaman diskusi artikel ini. |
Blok Cepu adalah sebuah daerah di Cepu, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah yang terkenal karena persediaan minyak buminya yang melimpah. Sebenarnya penambangan minyak bumi di Cepu telah berlangsung sejak zaman penjajahan, yaitu oleh perusahaan asing BPM. Sebelum penemuan terbaru cadangan minyak yang cukup besar di daerah Cepu dan sekitarnya yaitu di Kabupaten Bojonegoro dan Tuban, ladang minyak Cepu hanya difungsikan sebagai wahana pendidikan bidang perminyakan yaitu dengan adanya Akademi Migas di Cepu.
Rencana pengolahannya yang akan diberikan kepada ExxonMobil mengundang banyak kontroversi. DPR mendukung pengolahannya diberikan kepada Pertamina.
Dengan telah ditandatangani MOU yang dikukuhkan dengan perjanjian kerjasama operasi (JOA) antara Pemerintah Indonesia dengan pihak ExxonMobil selanjutnya melalui anak perusahaan PT Pertamina yaitu Pertamina EP Cepu dan anak perusahaan ExxonMobil, Mobil Cepu dan Ampolex Cepu, akan dilaksanakan kerja sama operasi pengembangan Blok Cepu. Adapun pembagian hasilnya, 45 persen untuk Pertamina, 45% untuk ExxonMobil dan 10% untuk badan usaha milik daerah dengan asumsi untuk harga minyak mentah sama atau di atas 45 dolar AS per barelnya.
Direncanakan bila telah mulai beroperasi Blok Cepu (akhir 2008) akan menghasilkan 170.000 barel minyak per hari. Sedangkan penghasilan seluruh negara sekitar 1 juta barel per hari.
Blok Cepu diperkirakan mengandung minyak antara 600 juta – 1,4 miliar barel dan gas bumi sekitar 1,7 – 2 Triliun kaki kubik. Selain lapangan Banyu Urip, lapangan produksi lainnya adalah Alas Dara/Kemuning, Jambaran, Sukowati, Cendana dan Alas Tua.
Persiapan Menjelang Era Blok Cepu Dengan telah disetujuinya Plan of Development (PoD) pengembangan lapangan minyak di Blok Cepu yang diajukan Exxon Mobile Corp. dan PT. Pertamina oleh pemerintah pada tanggal 13 Juni 2006 maka perkiraan pada akhir 2008 atau awal 2009 ekplorasi minyak Blok Cepu telah mulai berproduksi diharapkan tercapai. Tidak kurang dari 20 Lembaga keuangan/Bank dalam dan luar negeri juga telah berminat untuk berpartisipasi dalam pendaan pengembangan minyak Blok Cepu. Pada tahap awal direncanakan akan dilakukan pengeboran di 37 sumur yang berlokasi di lapangan minyak Banyu Urip. Dalam eksplorasi minyak Blok Cepu ini Presiden Susilo Bambang Yudoyono mengingatkan agar eksplorasi minyak Blok Cepu berdasarkan PoD harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan melibatkan masyarakat setempat.
Proyek industri ladang minyak Blok Cepu selain akan meningkatkan PAD Pemerintah Kabupaten, juga akan berimbas kepada perubahan sosial, budaya, ekonomi dan politik serta aspek kehidupan masyarakat di wilayah Kabupaten Blora dan Bojonegoro. Imbas perubahan baik yang bersifat positif maupun yang bersifat negatif perlu diantisipasi dan segera direspon oleh para pihak pemerintah dan stakeholder lainnya.
Naiknya PAD Kabupaten Blora dan Bojonegoro di era ladang minyak Blok Cepu akan mendorong percepatan pembangunan daerah termasuk pembangunan kota Blora, Cepu dan Bojonegoro menjadi kota-kota pendukung industri perminyakan. Rencana pembangunan jangka panjang, strategi dan prioritas pembangunan perlu di rumuskan kembali secara konprehensif bersama para stakeholder sesuai dengan tuntutan era industri minyak Blok Cepu kedepan. Kepentingan pemerintah, legislatif, yudikatif, masyarakat dan swasta/dunia usaha perlu diintegrasikan secara harmonis dari aspek budaya, sosial, ekonomi, politik dan lingkungan. Semua sektor saling mendukung dan konsisten menggunakan Master Plan yang telah disusun dan disepakati bersama sehingga diperoleh efisiensi dan efektivitas hasil pembangunan yang optimal.
Tidak kalah penting adalah kesiapan masyarakat setempat untuk menghadapi perubahan sosial, budaya dan ekonomi sebagai imbas dari proyek ladang minyak Blok Cepu. Jangan sampai masyarakat hanya jadi penonton. Kita tidak ingin peristiwa protes masyarakat seperti di pertambangan Newmont(SuLut), Freeport( Papua) terjadi di Blok Cepu. Penguatan kelembagaan dan pemberdayaan masyarakat melalui community development,- atau community capacity building menjadi program prioritas yang sejajar dengan program pembangunan fisik lainnya. Sekecil apapun, mereka harus dapat mengakses, berperan dan menjadi elemen dari system industri ladang minyak Blok Cepu. Dengan demikian program ini tidak hanya menjadi program charity belaka.
Pemerataan pembangunan secara konsisten juga menjadi impian bagi masyarakat diluar wilayah ladang minyak Blok Cepu. Pembangunan tidak hanya di konsentrasikan di daerah perkotaan saja tetapi juga sampai ke kecamatan-kecamatan dan pedesaan di seluruh wilayah Kabupaten. Bayang-bayang kemakmuran masyarakat Kabupaten Blora dan Bojonegoro di era ladang minyak Blok Cepu 5 –10 tahun mendatang kian jelas.