Bendera Selandia Baru
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Bendera Selandia Baru diperkenalkan pada 1869 dan dijadikan bendera kebangsaan pada 1902. Ia merupakan bendera biru dengan bendera Britania Raya di bagian atas sebelah kiri dan empat bintang merah bersalut putih di sebelah kanan.
Bendera Britania Raya melambangkan warisan Selandia Baru dengan persatuan Persemakmuran. Bintang-bintang melambangkan rasi bintang (constellation) Crux atau Southern Cross. Bermula dari sebelah atas searah jam adalah bintang Acrux, Becrux, gamma Crucis dan delta Crucis.
Rasio bendera ialah 2:1 dan warna-warnanya adalah Merah (Pantone 186), Biru (Pantone 280) dan Putih. Rasio dan warna bendera serupa dengan bendera Britania Raya.
Untuk beberapa tahun, terdapat usulan untuk mengubah bendera Selandia Baru ke bentuk yang baru. Pelopor gagasan ini mengatakan bahwa bendera yang kini terlalu memberatkan hubungan Selandia Baru dengan Britania Raya dan tidak berhasil membangkitkan semangat kebangsaan di kalangan rakyat. Mereka yang membantah usulan ini mengatakan bahwa banyak rakyat Selandia Baru telah berperang dan gugur di bawah bendera ini; oleh itu ia tidak harus diubah. Jajak pendapat di Selandia Baru menunjukkan bahwa mayoritas penduduknya ingin mengabadikan bendera ini.