Nation-state
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Nation-state adalah suatu istilah politik dalam bahasa Inggris. Terjemahan harafiahnya dalam bahasa Indonesia adalah "negara-bangsa". Jadi maksudnya ialah bahwa semua warganegara yang tinggal di suatu negara juga merupakan bangsa yang sama. Jadi sukubangsanya hanya satu.
[sunting] Dalam praktek
Dalam praktek hanya ada sedikit bangsa di mana (hampir) semua anggota warganegaranya juga termasuk bangsa yang sama. Beberapa contoh ialah Islandia, Republik Irlandia, Jepang dan Korea.
[sunting] Lihat pula
Artikel ini adalah sebuah tulisan rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |