Riba
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Riba berarti menetapkan bunga/melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok, yang dibebankan kepada peminjam.
Daftar isi |
[sunting] Riba dalam pandangan agama
[sunting] Riba dalam Islam
Dalam islam, memungut riba atau mendapatkan keuntungan berupa riba pinjaman adalah haram. Ini dipertegas dalam Al Qur'an surat Al Baqarah ayat 275 : "..padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba..". Pandangan ini juga yang mendorong maraknya perbankan syariah dimana konsep keuntungan bagi penabung didapat dari sistem bagi hasil bukan dengan bunga seperti pada bank konvensional, karena menurut sebagian pendapat (termasuk Majelis Ulama Indonesia) , bunga bank termasuk kedalam riba.
[sunting] Riba dalam agama Yahudi
[sunting] Lihat Pula
Artikel ini adalah sebuah tulisan rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |