Gereja Katolik Siro-Malankara
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Gereja Katolik Siro-Malankara adalah Gereja Katolik sui iuris Ritus Timur setingkat Keuskupan Agung Utama (keuskupan Agung Mayor) yang berada dalam komuni penuh dengan Gereja Katolik Roma, dan memiliki kaitan historis dengan Gereja Katolik Suriah. Gereja ini adalah satu dari beberapa kelompok umat Kristiani Santo Tomas yang berasal dari komunitas yang menurut tradisi dibentuk oleh Santo Tomas Rasul Kristus yang datang ke India pada tahun 52 Masehi.
[sunting] Sejarah
Gereja ini terbentuk ketika dua orang uskup, seorang imam, seorang diakon, dan seorang umat awam dari Gereja Ortodoks Suriah Malankara meninggalkan gereja India kuno tersebut dan bergandengan tangan dengan Uskup Roma pada tanggal 20 September 1930. Gereja baru ini bertumbuh dengan pesat, dan diorganisir sebagai suatu gereja metropolitan sui iuris oleh Sri Paus Pius XI pada tahun 1932, dengan satu keuskupan agung dan satu keuskupan sufragan di Kerala, India. Gereja ini melaporkan jumlah jemaat sebanyak 400.000 jiwa pada tahun 2006, yang terorganisir dalam satu keuskupan agung utama, satu keuskupan agung, dan tiga keuskupan sufragan.
Pada tanggal 10 Februari 2005, Keuskupan Agung Trivandrum dinaikkan statusnya oleh Sri Paus Yohanes Paulus II menjadi keuskupan agung utama, dengan menaikkan status uskup agungnya menjadi Uskup Agung Utama (disebut Katolikos oleh umat Katolik Siro-Malankara). Sebagai suatu Gereja Keuskupan Agung Utama, menurut Kitab Hukum Kanonik Gereja-Gereja Katolik Timur, umat Siro-Malankara memperoleh status swapraja (pemerintahan-sendiri), dipimpin oleh uskup agung utama dan sinode umum seluruh uskup gereja itu, serta tunduk di bawah pengawasan paus.